Lampung, Mediakicau.com – Dunia per burungan memang tidak lepas dari peran Event Organizer dan juga juri yang berkualitas, dua peran tersebut bisa membuat suatu acara perlombaan kicau mania bisa berjalan dengan lancar. Potensi kualitas suatu perlombaan di lihat dari EO yang mumpuni dan dapat memberikan penyajian yang bagus ketika berada di lapangan.
Kualitas suatu EO dapat dinilai dengan pemilihan juri-juri terbaik dalam menilai serta menentukan para pemenang suatu perlombaan kicau mania yang memiliki jumlah massa yang sangat luar biasa dalam suatu komunitas.
Seorang Juri yang berkualitas, bisa di nilai dengan jam terbang dan seringnya memimpin suatu perlombaan besar dengan di dukung memiliki pengalaman dalam menilai dan menentukan burung burung berkualitas, yang di miliki oleh para pecinta kicau mania.
Langkah dalam memiliki juri terbaik sudah di lakukan oleh Oriq Jaya. Oriq jaya mengadakan diklat juri Oriq Jaya Indonesia yang Ke -50. Diklat tersebut di laksanakan di Rumah Makan Alam Lampung Timur dan di hadiri oleh calon juri dari Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Tulang Bawang Barat, pada Sabtu (20/1/2024).
Acara tersebut di hadiri langsung oleh, Ketua Harian dan Kadiv Juri DPP Oriq jaya Indonesia. Di dalam diklat di isi tentang, penjelasan dan pemantapan pakem serta penyetaraan penjurian dalam organisasi Oriq Jaya Indonesia dengan sistem Gantangan 24.
Kadiv Juri pusat Oriq Jaya mengatakan, seorang juri harus memiliki integritas yang cukup tinggi dalam sistim pakem, dan juga tidak di perbolehkan untuk salah menilai burung saat beradu gengsi di lapangan, kata “Adang Aji Kadiv Pusat Oriq Jaya Indonesia”.
“Seorang juri harus memiliki integritas yang cukup baik, karena juri adalah penentu dan sifatnya vital ketika menentukan juara saat laga sedang berlangsung” ucapnya.
Seorang juri berkualitas, harus memiliki sifat netral dan tidak di perbolehkan, untuk memihak siapapun dari para pemain saat berlangsungnya lomba, baik di event besar maupun event kecil.
Adang menambahkan, diklat Oriq Jaya angkatan 50 dilaksanakan di Lampung Timur, yang bertujuan untuk menambah ilmu dari para juri juri muda, agar lebih bisa memantapkan rasa kepercayaan diri saat menilai burung yang sedang berlomba, ucapnya.
Lebih lanjut ia juga menambahkan, seorang juri harus memiliki legalitas yang menjadi suatu keharusan pada organisasi Oriq. Tujuan di adakannya diklat ini, untuk menyamaratakan, pakem Oriq Jaya se Indonesia, karena Oriq mementingkan kualitas dari pada kuantitas.
“Di Oriq seorang juri harus memiliki legalitas yang menjadi dasar keharusan pada organisasi Oriq Jaya sendiri”, imbuhnya.
“Tujuan Diklat ini untuk menyamaratakan, pakem-pakem Oriq Jaya yang ada di seluruh Indonesia, dengan mementingkan kualitas dari pada kuantitas”, tutupnya (fan)